MPR Dorong Penguatan Peran Intelijen dalam Perang Melawan Narkoba

BANDUNG – Ahmad Muzani, Ketua MPR RI, memberikan dukungannya terhadap penguatan sektor intelijen sebagai salah satu langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Menurutnya, peningkatan kemampuan intelijen sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Ketua MPR RI Ahmad Muzani dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin.
“Misalnya, penguatan di bidang intelijen karena intelijen narkoba adalah sebuah instrumen yang diperlukan untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ungkap Ahmad Muzani.
Menurutnya, perangi narkoba di Indonesia kini berada pada titik yang mengharuskan tindakan yang lebih intensif dan menyeluruh, seperti yang dijelaskan oleh Marthinus.
“Karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun sangat variatif dan usia produktif rata-rata,” katanya.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa tekad Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memberantas narkoba merupakan langkah yang sangat strategis dan krusial, yang memerlukan dukungan dari semua pihak.
Selain fokus pada operasi intelijen untuk memberantas narkoba yang harus diperkuat guna mencegah penyebaran lebih lanjut, dia juga menyoroti pentingnya peningkatan jumlah dan kualitas pusat rehabilitasi di Indonesia untuk menangani korban penyalahgunaan narkoba.
“Beliau (Kepala BNN) mengatakan bahwa pusat-pusat rehabilitas kita masih sangat jarang, masih kurang. Kurang jumlahnya, kurang standarnya, dua-duanya masih kurang, ini juga yang menjadi bagian dari penguatan beliau, jumlahnya ditambah, kemudian standarnya ditingkatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Marthinus mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi untuk memperkuat intelijen sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Bahkan beliau memerintahkan untuk melakukan pengejaran penangkapan pemberantasan narkoba di tanah air ini,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa peredaran narkoba termasuk dalam kategori kejahatan transnasional yang terorganisir, sehingga memerlukan pendekatan khusus untuk dapat menanggulanginya.
“Kita tidak bisa menghadapinya dengan pendekatan ordinary, tapi kita harus mendekatinya dengan pendekatan extraordinary. Salah satu pendekatan extraordinary adalah menggelar jejaring intelijen secara 1×24 jam sepanjang tahun,” tuturnya.
Kemudian ia menambahkan, “Karena kita menghadapi satu kekuatan besar, baik kekuatan struktural organisasi itu, organisasi narkotik, maupun kita menghadapi kekuatan finansial mereka”.
Dia juga mengungkapkan beberapa daerah rawan penyelundupan narkoba di Indonesia yang perlu mendapatkan peningkatan operasi intelijen, seperti sepanjang pantai timur Sumatera hingga wilayah perbatasan Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
“Kemudian juga di pesisir barat Pulau Sulawesi karena berhadapan langsung dengan perairan internasional dan berbatasan langsung dengan perairan Tawau, Kalimantan-Malaysia bagian timur,” ungkap dia. (ka/dbs)


